Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Bisnis943 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dhcop3rrg.html
Artikel Terkait
Raffi Ahmad Berangkat Haji, Amy Qanita Syukur
BisnisRaffi Ahmad berangkat ke Tanah Suci pada Rabu malam, 20 Mei 2026, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta seorang diri tanpa didampingi Nagita Slavina maupun anggota keluarga lainnya. Perjalanan spiritual ini memunculkan rasa syukur dari sang ibu, Amy, yang menanggapi keberangkatan putranya untuk menjalankan ibadah dengan singkat....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaBI Didorong Naikkan Suku Bunga, Rupiah Melemah
BisnisNilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali melemah hingga menembus Rp 17. 600 per dolar AS pada pertengahan Mei 2026....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMultistrada Cabut PHK 103 Buruh Usai Mediasi
BisnisPersoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 103 pekerja di PT Multistrada Arah Sarana akhirnya berhasil diselesaikan setelah pertemuan antara Presiden Direktur PT Multistrada Igor Zyemit dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026). Dalam pertemuan itu, pimpinan PT Multistrada menyatakan bersedia mencabut surat PHK dan mengapresiasi langkah cepat Desk Ketenagakerjaan Polri yang turut memfasilitasi penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tersebut....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Rupiah Jeblok, Pengusaha Tercekik, PHK Massal Mengancam
- Bahlil: Aturan Ekspor Satu Pintu Tak untuk Hulu Migas
- Rupiah Jeblok, Pengusaha Tercekik, PHK Massal Mengancam
- Thomas Christiansen Bawa Panama ke Piala Dunia 2026
- Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
Artikel Terbaru
Ditjen Imigrasi Usulkan Kantor Imigrasi di Toraja Utara
Rupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis
Pemerintah Buka Akses Pasar Perikanan, Potensi Transaksi Rp1,84 M
Rupiah Ditutup Melemah Rp17.703, Sulit Menguat
Sitha Marino Wujudkan Mimpi di Film Horor Kamu Harus Mati
Analis Mandiri Targetkan IHSG 9.050 di Tengah Tekanan Energi
Tautan Sahabat
- MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Lulusan Fisika Nuklir
- KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
- Hukum Kurban dengan Kerbau dalam Islam, Ini Penjelasannya
- Airlangga: Pengusaha Puas dengan Aturan Ekspor BUMN
- KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
- ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
- Prabowo Intervensi Besar untuk Nelayan Sulit Solar dan Es Batu
- Gus Miftah: Judi Online, Bullying, Kekerasan Seksual Jangan Dianggap Sepele