Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif16 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dguefjoas.html
Artikel Terkait
Messi diragukan, Piala Dunia 2026 tak sempurna tanpa La Pulga
OtomotifLionel Messi mencatatkan dua gol dan satu assist saat membawa Inter Miami mengalahkan FC Cincinnati dengan skor telak 3-5. Sebenarnya Messi berpeluang mencetak hattrick, tetapi wasit memutuskan gol kelima Inter Miami sebagai gol bunuh diri pemain FC Cincinnati....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaLibur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
OtomotifMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan kebijakan baru terkait tarif angkutan umum di Jakarta pada Senin. Kenaikan tarif ini berlaku untuk bus TransJakarta dan angkutan kota (angkot) mulai 1 Juli 2024....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaGanjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
OtomotifPemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Vinicius Selamatkan Real Madrid saat Mbappe Gagal Total
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
Artikel Terbaru
Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
Murray Valley Tewaskan 2 Orang di Australia Akibat Virus Nyamuk
Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
Tautan Sahabat
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
- Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
- Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
- Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu