Lokasi: Pendidikan >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Pendidikan9661 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dfsc04v2e.html
Artikel Terkait
Manchester United Untung Besar dari Transfer Napoli Rp899 Miliar
PendidikanNapoli resmi mendatangkan Rasmus Hojlund dari Manchester United dengan nilai transfer mencapai 44 juta euro atau setara Rp899,7 miliar. Klub Serie A tersebut mengumumkan perekrutan striker asal Denmark itu melalui akun media sosial resmi pada Kamis (12/6/2025)....
Baca SelengkapnyaSerangan Drone Dekati Infrastruktur Nuklir UEA, Alarm Konflik Baru
PendidikanKantor Media Abu Dhabi mengonfirmasi kebakaran terjadi pada generator listrik di luar perimeter Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Barakah akibat serangan pesawat tak berawak, tanpa menimbulkan korban jiwa atau dampak terhadap keselamatan radiasi. Otoritas Federal untuk Regulasi Nuklir UEA memastikan tidak ada gangguan terhadap kesiapan operasional fasilitas nuklir terbesar di kawasan Arab tersebut....
Baca SelengkapnyaRepublika Tolak Kriminalisasi Dua Jurnalis Ditahan Israel
PendidikanDua jurnalis nasional Harian Andi mengecam keras insiden bersenjata yang melibatkan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional pada Senin (18/5/2026). Andi Muhyiddin dalam pernyataan resminya di Jakarta menegaskan bahwa operasi militer di siang bolong tersebut merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional serta prinsip kebebasan sipil warga dunia....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Transfer Minyak Rahasia Dekat Malaysia Diduga Jalur Iran-China
- BMW dan Toyota Uji Masa Depan Hidrogen di Jerman-Jepang
- Hantavirus Dilaporkan di ASEAN, Indonesia Termasuk Daftar
- Drone Hizbullah Hambat 70 Persen Serangan Israel di Lebanon
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Krisis Iran, Ancaman Invasi AS ke Kuba Meningkat
Artikel Terbaru
Leo/Daniel Selamatkan Indonesia, Denmark Juara Thailand Open 2026
Israel Bangun Basis Militer Rahasia di Gurun Irak
Iran Akui Ekonomi Lumpuh Akibat Perang, Infrastruktur Hancur
Mesir Perkuat Pertahanan Udara Arab Saudi, UEA, Kuwait
Offroader Kalteng Borong 5 Podium di Kejurnas Seri 2
Tentara Israel Tangkap Dua WNI di Kapal Misi Kemanusiaan
Tautan Sahabat
- KWT Srikandi Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026, Hujan Malam
- Pendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
- Bocah Rohul Meninggal Diduga Dianiaya Saat Ritual Sembuh
- Prakiraan Cuaca Banyumas: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
- Atap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka
- Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
- Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal
- Jahitan Tas Vita Angkat Martabat Perempuan Disabilitas Sukoharjo
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari