Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis591 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d7ug22czy.html
Artikel Terkait
PM Jepang Pertimbang Anggaran Tambahan 3 Triliun Yen
BisnisPerdana Menteri Jepang, Takaichi, pada 18 Mei 2026 menyatakan pemerintah akan menyiapkan langkah pengurangan beban masyarakat, termasuk dukungan untuk tarif listrik dan gas. PM Takaichi menyebut pemerintah telah meminta pejabat untuk mempertimbangkan langkah pendanaan, termasuk kemungkinan penyusunan anggaran baru....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaAyah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
BisnisAK (42), seorang pendidik agama sekaligus ayah kandung korban, ditahan sejak Rabu (13/5/2026) atas kasus pencabulan terhadap kedua anaknya sendiri. Penyidik menetapkan AK sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi dan langsung menjemput serta memproses pelaku....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
BisnisPasangan suami istri asal Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah terlibat dalam peristiwa kekerasan di Pantai Parangtritis. Korban berinisial S (35) diduga dilukai oleh istrinya sendiri, AF (25), menggunakan pisau....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Skenario Persis Solo Bertahan: Madura United Dilarang Menang
- Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- Juventus Butuh Bantuan Tiga Tim untuk Lolos Liga Champions
- Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
MPR Evaluasi Sistem Penjurian Lomba Empat Pilar Kalbar
Prakiraan Cuaca Ternate Rabu, 20 Mei 2026: Hujan Ringan
Polisi Tewas Tabrak Truk Parkir Rusak di Konawe
Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
Retribusi Sampah Dibayar Non Tunai Cegah Kebocoran
Tautan Sahabat
- Food Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
- Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
- El Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting