Lokasi: Properti >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Mulai Akhir Mei
Properti13636 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026. Calon peserta didik dan orang tua dapat mengakses persyaratan serta mekanisme pendaftaran melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.
Jadwal SPMB ini mencakup seluruh jenjang pendidikan negeri di Kota Tangerang Selatan pada tahun ajaran 2026. Proses pendaftaran untuk jenjang SMP Negeri juga telah diatur dalam kalender yang sama, meskipun rincian tanggal spesifiknya belum dirilis dalam unggahan tersebut. Pemerintah daerah melalui Dikbud Tangsel mengimbau masyarakat untuk memantau terus informasi terbaru melalui kanal resmi guna menghindari kesalahan data.
Seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara online dengan sistem yang terintegrasi. Website resmi Dikbud Tangsel menjadi satu-satunya sumber valid untuk mengunduh formulir, syarat dokumen, dan jadwal verifikasi. Orang tua diharapkan segera menyiapkan berkas seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan NISN untuk kelancaran proses pendaftaran anak.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d6ickpc9d.html
Artikel Terkait
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
PropertiErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
PropertiKesalahan memilih ban bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga taruhan nyawa. Data mencatat sekitar 10,7 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor kendaraan, termasuk insiden pecah ban....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
PropertiWakil Presiden BYD Co. , Ltd....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- Camat Seruyan Ditangkap saat Pesta Sabu dengan ASN
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
Artikel Terbaru
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
Tautan Sahabat
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
- Terdakwa Ibrahim Pejamkan Mata Sebelum Vonis Chromebook
- Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
- Jurnalis Indonesia Kesaksian Disiksa Israel: Keji, Tak Bisa Maafkan
- Anggota BPH Migas Diduga Calo Perusahaan saat ke Brunei Tanpa Izin
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026
- IDAI Buka Suara soal Susu Formula untuk BGN
- Praperadilan Air Keras Andrie Yunus Uji Negara Cegah Impunitas
- Industri Animasi Indonesia Raup Rp798 Miliar dari Karya Orisinal