Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Pendidikan6598 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d60r60gi9.html
Artikel Terkait
Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
PendidikanMasyarakat sulit mengenali infeksi virus hanta karena gejala penyakit ini sangat mirip dengan flu, demam berdarah, dan pneumonia yang lebih umum di Indonesia. Guru Besar Bidang Ilmu PD3I Kedokteran Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya sekaligus Unit Kerja Koordinasi Infeksi Penyakit Tropik IDAI, Prof DR Dr Dominicus Husada DTM&H MCTM(TP), mengungkapkan banyak pasien awalnya hanya mengeluhkan gejala ringan....
Baca SelengkapnyaSengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis
PendidikanKuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan, menegaskan sengketa yang melibatkan Hotel Sultan seharusnya berfokus pada tanah, bukan pada pengambilalihan bangunan dan bisnis hotel. Hamdan menyoroti adanya kepentingan untuk mengambil alih bisnis hotel tersebut, yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas....
Baca SelengkapnyaJakarta Candle Ekspor Lilin Limbah Sawit Berkat KUR BRI
PendidikanYulianah, pendiri Jakarta Candle, tengah mengamati detail lilin pilar yang baru selesai dicelup di antara tumpukan sumbu dan cetakan. Lilin-lilin cantik itu kini menghiasi meja pernikahan mewah selebriti tanah air seperti Maudy Ayunda hingga Luna Maya, namun bisnis ini berawal dari hobi "ngulik" di kontrakan kecil Ciledug pada tahun 2011....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rekor Sir Alex Ferguson 41 Tahun di Skotlandia Tak Terkalahkan
- Koperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional
- Rupiah Tembus Rp17.600, IHSG Merosot 4,26 Persen
- Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.769.000 per Gram
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
- BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Promo KPR, KKB, Cashback
Artikel Terbaru
6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
Indonesia Negara Paling Tahan Krisis Energi, Ini Faktornya
Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
Bank Indonesia Dinilai Kehilangan Trust Akibat Rupiah dan IHSG Anjlok
Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Japek Saat Libur Panjang
Tautan Sahabat
- 2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
- Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
- Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
- Prabowo Tak Pakai Dolar, Desa Paling Rentan Rupiah Melemah
- Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
- Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
- Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
- Video Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat