Lokasi: Travel >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Travel689 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM

    Travel

    PSM Makassar sukses meraih kemenangan tipis 1-0 atas Persib Bandung dalam laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare. Satu gol balasan kemenangan PSM dicetak oleh tandukan Yuran Fernandes pada menit ke-54....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat

    Travel

    Keputusan rebalancing indeks oleh MSCI dinilai sebagai momentum pembenahan fundamental pasar modal Indonesia agar lebih sehat dan kredibel di mata investor global. MSCI (Morgan Stanley Capital International) merupakan perusahaan global penyedia indeks pasar saham, data, dan alat analisis untuk mendukung keputusan investasi....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN

    Travel

    Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....

    Travel

    Baca Selengkapnya