Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Gaya Hidup51134 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cxfk20dn3.html
Artikel Terkait
Promo Indomaret, Alfamart, Superindo 19 Mei: Popok Rp27.900
Gaya HidupPresiden Joko Widodo secara resmi melantik Prabowo Subianto sebagai Presiden RI periode 2024-2029 dalam sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 20 Oktober 2024. Pelantikan ini menandai transisi kepemimpinan nasional setelah Prabowo memenangkan Pemilu 2024 dengan perolehan suara lebih dari 96 juta suara atau sekitar 58,6 persen....
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
Gaya HidupKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 58,75 persen kasus kekerasan menimpa korban di lingkungan rumah. Pada tahun 2025, Kementerian PPPA melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) mencatat lebih dari 25 ribu kasus dengan 26 ribu korban....
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
Gaya HidupAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kombes Pol Hariyanto menyatakan sidang etik terhadap terduga pelanggar tersebut akan digelar di Mapolda Kaltim pada hari ini....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BRI KPR Permudah Masyarakat Miliki Properti Fleksibel
- Bocah Rohul Meninggal Diduga Dianiaya Saat Ritual Sembuh
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
- Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi Manusia Silver Todong Pisau
- Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Klasemen Terbaru
- Andi Gani Tinjau Museum Marsinah Jelang Peresmian Prabowo
Artikel Terbaru
Hattrick Messi Dibatalkan MLS, Tertinggal Enam Trigol dari Ronaldo
Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jawa Barat dan Sulut
KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
Pemotor Nekat Masuk Tol, Pengejaran Libatkan Pengguna Jalan
Tautan Sahabat
- Layvin Kurzawa Cedera Akhir Musim Usai Kemenangan Persib
- Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
- Taisei Marukawa Beri Kode Naturalisasi ke PSSI
- Real Madrid Menang Tipis 1-0 atas Sevilla
- Mahfud MD Dapat Jersey Timnas Spesial di Ultah ke-69
- Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
- Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
- Sandy Walsh Bintang Lapangan, Bawa Buriram United ke Final
- Dua Peluang Juara Cristiano Ronaldo Lenyap dalam Lima Hari
- PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Kickoff