Lokasi: Gaya Hidup >>

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142

Gaya Hidup48762 Dilihat

RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142

Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.

Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”

Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.

Tags:

Artikel Terkait

  • Persib Vs Borneo FC, I.League Kritik Wasit dan Trofi

    Gaya Hidup

    Persaingan ketat di papan atas dan papan bawah I. League membuat kualitas kepemimpinan wasit menjadi sorotan....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • BPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet

    Gaya Hidup

    Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Telekomunikasi terkait polemik tarif layanan, dengan agenda mendengar keterangan dari pihak terkait yakni Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam perkara nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026. Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru, menyatakan dalam sidang bahwa norma Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 pada dasarnya diperlukan sebagai dasar hukum pengaturan tarif telekomunikasi....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Kementan Pastikan Harga Ayam Stabil Rp19.500 per Kg

    Gaya Hidup

    Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda menegaskan langkah stabilisasi melindungi peternak rakyat dan menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional. "Dalam rangka menjaga stabilisasi industri perunggasan nasional baik untuk ayam pedaging maupun ayam telur, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional memerintahkan kami menjaga stabilisasi produksi dan harga komoditas ayam dan telur khususnya di tingkat peternak," ujar Agung dalam keterangan resminya, Kamis (21/5/2026)....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya