Lokasi: Hikmah >>

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS Dibuka 11 Mei 2026

Hikmah45 Dilihat

RingkasanUniversitas Sebelas Maret (UNS) resmi membuka pendaftaran Seleksi Mandiri tahun ini dengan tiga jalur masuk utama, sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Calon mahasiswa dapat mengakses seluruh informasi terkait tahapan, alur, hingga mekanisme pendaftaran melalui situs resmi UNS....

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS Dibuka 11 Mei 2026

Universitas Sebelas Maret (UNS) resmi membuka pendaftaran Seleksi Mandiri tahun ini dengan tiga jalur masuk utama, sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Calon mahasiswa dapat mengakses seluruh informasi terkait tahapan, alur, hingga mekanisme pendaftaran melalui situs resmi UNS.

Seleksi Mandiri UNS tahun ini dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk. Pertama adalah Jalur Reguler yang mencakup Ujian Tulis UNS serta penggunaan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional. Jalur ini menjadi salah satu opsi utama bagi calon mahasiswa yang ingin masuk UNS melalui seleksi akademik. Kedua adalah Jalur Afirmasi yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu, seperti jalur Disabilitas, Bibit Unggul, Kemaslahatan, serta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Jalur ini disiapkan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada calon mahasiswa dari berbagai latar belakang.

Ketiga adalah Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bagian dari kolaborasi kampus dengan berbagai pihak dalam menjaring calon mahasiswa berkualitas. Melalui berbagai jalur tersebut, UNS menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem penerimaan mahasiswa baru yang inklusif, adaptif, dan mampu menjaring talenta terbaik dari seluruh Indonesia.

Tags:

Artikel Terkait

  • Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah

    Hikmah

    Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja

    Hikmah

    WHO merilis laporan yang menyoroti bahaya rokok elektrik atau vape yang dipasarkan dengan rasa manis menyerupai permen dan buah-buahan, terutama karena strategi ini menargetkan anak muda dan remaja. Laporan tersebut dirilis menjelang Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap 31 Mei, dengan fokus tahun ini pada kecanduan nikotin....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia

    Hikmah

    Teknologi yang menggabungkan radiologi dan genomik dinilai mampu membantu tenaga medis mendeteksi risiko penyakit secara lebih personal bahkan sebelum gejala muncul. Founder Rhemedi Medical Services, dr....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya