Lokasi: Teknologi >>
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
Teknologi465 Dilihat
RingkasanKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Clara-Shinta-4357.jpg)
Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026). Akil menegaskan, kesepakatan pranikah tersebut tidak hanya mengikat urusan perlindungan harta benda, melainkan juga komitmen moral untuk menjaga kesetiaan dan membatasi hubungan komunikasi dengan lawan jenis demi menghormati perasaan pasangan.
Pelanggaran komitmen ini tampaknya telah menutup pintu damai di hati Clara Shinta. Meski pihak Alexander sebelumnya menyatakan keinginan untuk rujuk, Clara justru menunjukkan sikap sebaliknya di hadapan majelis hakim. Akil menyatakan bahwa kliennya tetap teguh pada pendiriannya sejak awal, yaitu menyudahi ikatan pernikahan yang baru seumur jagung tersebut. "Lagi-lagi Ibu Clara menyampaikan dalam ruang persidangan, bahwa beliau sampai dengan saat ini masih mau melanjutkan (gugatan cerai)," tegas Akil.
Pengadilan memberikan waktu selama tiga minggu bagi kedua belah pihak untuk mengupayakan mediasi lanjutan. Hasil akhir dari proses mediasi tersebut dijadwalkan akan dilaporkan kembali dalam persidangan pada 11 Juni mendatang.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/294c3299673.html
Artikel Terkait
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
TeknologiWuling Eksion mencatatkan lebih dari 1. 000 SPK sejak peluncuran nasional, mencerminkan respons positif masyarakat terhadap kombinasi kenyamanan, efisiensi, dan teknologi kendaraan modern....
Baca SelengkapnyaRicuh Laga PSM vs Persib: Pemain Aman, Terjebak di Ruang Ganti
TeknologiKerusuhan mewarnai akhir laga setelah wasit Asker Nazhafaliev meniup peluit panjang tanda pertandingan berakhir di Stadion Gelora BJ Habibie. Sekelompok suporter membentangkan spanduk berukuran besar di tengah lapangan sebagai bentuk protes keras kepada manajemen klub....
Baca SelengkapnyaMessi Mungkin Tak Pensiun Usai Piala Dunia 2026
TeknologiNama Lionel Messi masuk ke dalam skuad sementara yang dirilis pelatih, namun banyak penggemar yang menyangka Messi tetap akan tampil bersama tim. Hal itu dilihat dari performanya di level klub bersama Inter Miami yang masih luar biasa....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Sevilla vs Real Madrid: Laga Penentu Degradasi Los Nervionenses
- Gara-gara Prancis, Dembele Akui Tak Cocok dengan Mbappe
- Rekor Ronaldo Lawan Al Hilal Gagal Amankan Trofi Top Skor
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Messi Mungkin Tak Pensiun Usai Piala Dunia 2026
Artikel Terbaru
Lansia Pensiunan Guru Cabuli Anak di Kediri Bantah Perbuatan
Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan
Hasil PSM vs Persib: Peluang Persib Kunci Juara Liga 1
Julian Quinones Bikin Pusing Meksiko, Ronaldo Kalah Gacor
Satu Tahanan Kejari OKU Kabur Ditangkap, Dua Diburu
Mourinho Sepakat Kembali ke Real Madrid, Bereskan Kekacauan
Tautan Sahabat
- Listrik Padam 6 Jam di Aceh, Pedagang Khawatir Bensin Genset Habis
- Cuaca Malang dan Batu Hari Ini Cerah Berawan hingga Hujan
- Plafon Gedung Rp15,3 Miliar di Tuban Roboh Dua Kali
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026, Hujan Malam
- 2 Polisi Heroik Selamatkan Balita Tenggelam di Lampung
- Pengamanan Ketat dan Rekayasa Lalin Jelang Laga Pamungkas Persib
- Polisi Tewas Tabrak Truk Parkir Rusak di Konawe
- Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan
- LCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
- Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Diborgol ke Rutan Bareskrim