Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Kuliner9 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cu1yt9mib.html
Artikel Terkait
Cristiano Ronaldo Tak Pantas Dipuja Meski Al Nassr Juara
KulinerAl Nassr akan menjalani laga penentuan gelar juara Liga Arab Saudi melawan Al Hilal di Riyadh, Rabu (13/5) dini hari WIB. Liga Arab Saudi yang menyisakan dua laga menjadikan duel ini sebagai pertandingan hidup mati bagi kedua tim....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
KulinerJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPolisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
KulinerPolisi mengamankan seorang pria berinisial SAY yang diduga kuat sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis Hexymer di kawasan pemukiman Perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia. Warga setempat merasa resah dengan aktivitas peredaran obat tersebut di lingkungan mereka....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Penembakan Masjid San Diego Diselidiki Motif Kebencian
- TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
- Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
Artikel Terbaru
Javier Aguirre Latih Timnas Meksiko di Piala Dunia 2026
Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
Tautan Sahabat
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
- Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
- KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan