Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kesehatan865 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cli89ydkx.html
Artikel Terkait
Umuh Muchtar Peringatkan Pemain Persib soal Tanda Bahaya
KesehatanPersib Bandung hanya membutuhkan hasil imbang pada laga terakhir untuk mengunci gelar juara Liga 1 musim ini. Maung Bandung saat ini kokoh di puncak klasemen dengan koleksi 78 poin dan berpeluang mencetak sejarah sebagai klub sepak bola Indonesia pertama yang meraih tiga gelar juara liga secara berturut-turut....
Baca SelengkapnyaLinda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
KesehatanLinda selaku terlapor mengajukan gelar perkara untuk memperjelas pokok perkara, termasuk asal-usul surat yang menjadi objek laporan. Linda mengatakan forum tersebut penting karena mempertemukan dirinya dengan pihak pelapor guna membahas perkara secara terbuka....
Baca SelengkapnyaTerdakwa Ibrahim Pejamkan Mata Sebelum Vonis Chromebook
KesehatanIbam, mantan Konsultan Teknologi Kemdikbudristek, menjalani sidang penentuan nasib pada Selasa (12/5/2026) siang di ruang pengadilan yang penuh sesak. Mengenakan kemeja batik lengan panjang biru tua, Ibam duduk didampingi istrinya sambil sesekali memejamkan mata dan menggenggam erat buku catatan, menunggu sidang yang tertunda lebih dari 30 menit....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Kompetisi Renang Internasional Kolam Pendek Segera Digelar
Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot
Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
Tuntutan 128 Halaman untuk 3 TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN
PSIM Yogyakarta Kalah, Persis Solo Tersenyum
Judi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
Tautan Sahabat
- Plafon Gedung Rp15,3 Miliar di Tuban Roboh Dua Kali
- LCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
- Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
- Kontraktor Rugi Rp1,2 Miliar Akibat Proyek Fiktif Kopdes
- Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
- BMKG: Langit Manokwari Mendung Tebal 22 Mei 2026
- Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD
- Kasat Narkoba Kukar dan Brigadir Sniper Terjerat Narkoba
- 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bersih Lumpur
- Dedi Mulyadi Ancam Suporter Rusuh ke Barak Militer