Lokasi: Properti >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Properti532 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.

Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan

    Properti

    Googlebook hadir sebagai evolusi baru setelah era Chromebook yang diperkenalkan lebih dari 15 tahun lalu. Dengan kombinasi tersebut, pengguna dapat menjalankan aplikasi Android dari Magic Pointer, cukup dengan menggoyangkan kursor untuk memunculkan bantuan AI Gemini secara langsung di layar....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • DPR Soroti Kenaikan Komisi Marketplace Bebani UMKM

    Properti

    Gandung, legislator Partai Golkar, menilai kebijakan kenaikan biaya admin di marketplace perlu dikaji secara matang karena berpotensi membebani pelaku usaha. Ia juga menyoroti minimnya transparansi dari sejumlah platform marketplace dalam menerapkan perubahan kebijakan tarif kepada para pelaku usaha....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun

    Properti

    Pemerintah Indonesia dan Republik Belarus menandatangani Agreed Minutes Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-8 bidang kerja sama ekonomi di Minsk, Belarus. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Deputi Perdana Menteri Belarus menandatangani dokumen tersebut untuk memperkuat implementasi kerja sama ekonomi yang telah dibahas, mencakup perdagangan, investasi, industri, pertanian, ketahanan pangan, kehutanan, perbankan, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, budaya, olahraga, serta pariwisata....

    Properti

    Baca Selengkapnya