Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi897 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cevd2amww.html
Artikel Terkait
Al Nassr Gagal Juara, CR7 Tolak Medali dan Banting Papan
TeknologiMegawati Hangestri Pertiwi mendapat sorotan tajam setelah bersikap 'pundung' dengan melewatkan momen pengalungan medali di ajang bergengsi tersebut. Sikap ini dinilai sebagai nilai negatif bagi pemain berusia 41 tahun itu, yang seharusnya menjadi contoh profesionalisme di lapangan....
Baca SelengkapnyaPDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
TeknologiAnggota Komisi II DPR Komarudin mempertanyakan biaya pemeliharaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencapai miliaran rupiah setiap bulannya di tengah kondisi keuangan negara yang sulit. "Katanya ada menteri yang harus berpindah ke sana....
Baca SelengkapnyaFahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
TeknologiJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menandatangani surat edaran (SE) yang dinilai masih membuka ruang bagi lembaga selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
- Kapolda Metro Bintang Tiga, Apa Plus Minusnya?
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa, Hujan Ringan di Semarang
Artikel Terbaru
Aston Villa Pastikan Tiket Liga Champions, Liverpool Terancam
Lima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan
- Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
- Babinsa Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap
- Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
- Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
- Pendaftaran Calon Ketum PAN Dimulai Jelang Kongres Banten
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
- Prakiraan Cuaca Depok Besok: Pagi dan Malam Cerah
- Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten