Lokasi: Berita >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Berita76 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cea8fty5n.html
Sebelumnya: PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
Berikutnya: BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
Artikel Terkait
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
BeritaAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukannya. Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan sidang etik terhadap terduga pelanggar akan digelar di Mapolda Kaltim pada Senin (18/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaIran Sambut Diplomasi China-Pakistan di Tengah Konflik
BeritaPakistan telah menjalankan fungsi mediator secara profesional di tengah situasi geopolitik yang terus memanas, demikian pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani. Menurutnya, keterlibatan Islamabad menunjukkan pentingnya kerja sama negara-negara regional dalam menyelesaikan konflik tanpa campur tangan pihak luar....
【Berita】
Baca SelengkapnyaRI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
BeritaIndonesia melontarkan kritik tajam terhadap sistem multilateral global yang dinilai lumpuh dan tidak lagi efektif karena negara-negara berpengaruh justru melanggar aturan yang mereka buat sendiri. Kritik keras ini disampaikan Staf Khusus Menteri Luar Negeri RI untuk Penguatan Kebijakan Isu Multilateral, Tri Tharyat, dalam forum Pertemuan Tingkat Tinggi BRICS 2026 di New Delhi, India, pada Jumat (15/5/2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Peringatan
- Kecelakaan Kereta Barang Vs Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
- Murray Valley Tewaskan 2 Orang di Australia Akibat Virus Nyamuk
- Jepang Bentuk Kelompok Kerja Khusus Kerjasama Pertahanan dengan RI
- Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
- Israel Sita 40 Kapal Global Sumud Flotilla, 300 Aktivis Ditahan
Artikel Terbaru
Gideon Tengker Minta Nagita dan Caca Hubungi Dirinya
Aturan Baru Cina Cegah Perusahaan Barat Lepas Ketergantungan
Israel Bangun Markas IDF di Bekas Kantor PBB Yerusalem
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal di Selat Hormuz
Real Madrid Incar Gelandang Incaran Pep Guardiola
Iran Ancam Tutup Akses Minyak Jika AS Serang Ekspor
Tautan Sahabat
- Kontrak Marquez di Ducati: Klausul Pensiun Tanpa Penalti
- Hammer Fight Series 3 Cetak Rekor 125 Pertandingan Sehari
- Bezzecchi Pimpin Klasemen MotoGP 2026, Aprilia Makin Dominan
- Eks Pemain Bhayangkara Presisi Proliga 2025 Main di Korea
- Megawati dan Wilson Bukti Pengalaman dan Rookie Sejalan
- Russell Kantongi Modal Apik di Starting Grid Sprint F1 Kanada
- Leo/Daniel Lolos Perempat Final Thailand Open 2026
- Hyundai Hillstate, Tim Baru Megawati dengan Prestasi Mentereng
- Martin Cs Berpeluang Lanjutkan Estafet Espargaro
- Rian/Rahmat Kalah dari Unggulan Jepang di Malaysia Masters