Lokasi: Otomotif >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Otomotif16313 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ce07f5uio.html
Artikel Terkait
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
OtomotifKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaLarangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
OtomotifBAZNAS melarang pemotongan kuku dan rambut bagi orang yang berniat berkurban berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim dari Nabi Muhammad SAW. Larangan ini dijelaskan dalam artikel resmi BAZNAS yang terbit pada 20 Mei 2025, dengan mayoritas ulama menilai hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, meskipun sebagian ulama mazhab Hanbali menganggapnya wajib....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaDPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
OtomotifHadar menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas sikap DPR yang dipastikan tidak akan membahas revisi Undang-Undang Pemilu. "Hal ini secara nyata menunjukkan kepada kita semua bahwa memang DPR tidak serius untuk memperbaiki pemilu kita yang memang betul-betul harus diawali atau didasarkan kepada perbaikan legislasinya," tutur Hadar....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
- Kapolda Metro Bintang Tiga, Apa Plus Minusnya?
- Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi
Artikel Terbaru
Bournemouth vs Manchester City Berebut Nasib di Jalur Berbeda
Ditjen Pas Konfirmasi Beasiswa S2 Ferdy Sambo dari STT Global Glow
Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
Cristiano Ronaldo Tak Pantas Dipuja Meski Al Nassr Juara
Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa, Hujan Ringan di Semarang
Tautan Sahabat
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan