Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan9416 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cceiqo2du.html
Artikel Terkait
Pasangan Jepang Sekap Putri Disabilitas, Korban Malnutrisi
HiburanPolisi Jepang menangkap kedua orang tua dan dua kakak laki-laki seorang gadis 14 tahun di Machida, Tokyo pada Selasa (13/5/2026) karena diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik berulang terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah tanda kekerasan lama pada tubuh gadis tersebut, termasuk bekas patah tulang yang telah sembuh....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKecelakaan Kereta dan Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
HiburanKereta barang menabrak bus umum di perlintasan rel dekat stasiun kereta bandara, menewaskan sedikitnya delapan orang dan melukai 35 lainnya. Insiden maut itu terjadi di salah satu persimpangan sibuk yang setiap harinya dilalui puluhan ribu kendaraan....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaIndonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul
HiburanIndonesia mengecam keras kelumpuhan sistem multilateral global yang dinilai sudah tidak bertaji dan justru menjadi korban pelanggaran oleh negara-negara berpengaruh. Staf Khusus Menteri Luar Negeri RI untuk Penguatan Kebijakan Isu Multilateral, Tri Tharyat, menyampaikan kritik tajam tersebut dalam forum Pertemuan Tingkat Tinggi BRICS 2026 di New Delhi, India, pada Jumat (15/5/2026)....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
- Pemalsuan Tes DNA Saga, Pengacara Desak Investigasi Independen
- India Minta Jalur Bebas Hambatan di Selat Hormuz
- Kebakaran Hutan Landa Afrika-Asia, El Nino Perparah Bencana
- Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
- India Larang Rakyat Beli Emas Selama Setahun
Artikel Terbaru
Pedro Acosta Terdepan di Grid MotoGP Catalunya 2026
Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
Mal Terbesar Asia di Iran Kalahkan China Jadi Nomor Satu Dunia
Xi Jinping Sajikan Bebek Panggang dan Bakpao Babi untuk Trump
Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
Dokter Salah Diagnosis Hantavirus, Penumpang Kapal Kritis
Tautan Sahabat
- Menlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi
- Sosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal
- PMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin
- ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
- Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
- Nadiem Dituntut 18 Tahun, Mahfud Serahkan Harapan ke Hakim
- DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
- Anggaran Alutsista 2027 Naik, Subsidi BBM Aman
- BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri