Lokasi: Pendidikan >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Pendidikan5948 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cay717xe4.html
Artikel Terkait
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
PendidikanFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
Baca SelengkapnyaPolisi Pastikan Taksi Green Tak Terkait Tabrakan Bekasi
PendidikanSatlantas Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pengemudi taksi berinisial RRP sebagai tersangka setelah mobilnya tertemper KRL di perlintasan sebidang JPL 85 Jalan Ampera, Bekasi. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Gefri Agitia, menegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI pada 21 Mei 2026 bahwa insiden ini tidak terkait dengan tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di area stasiun yang menimbulkan korban jiwa....
Baca SelengkapnyaNoel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
PendidikanKuasa hukum Noel Ebenezer, Aziz Yanuar, menyatakan bahwa hari ini jaksa akan membacakan tuntutan. Sebelumnya, Noel menyatakan kesediaannya dihukum mati jika terbukti memeras pengusaha Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
- Kemlu: 9 WNI Ditangkap Israel di Pelabuhan Ashdod
- Yunita dan Mahadi Gugat UU Pemilu ke MK soal Syarat Usia KPU
- Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118
- Ahmad Dhani Bela Syifa Hadju soal Busana Dipersoalkan
- 5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- 42 Pesawat AS Hancur Termasuk F-15 dan Drone MQ-9
- Menlu Sugiono Bercanda Sulit Formal dengan Menlu Singapura
- Trump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat
- Pemerintah Minta Bantuan BoP Bebaskan 9 WNI Ditahan Israel
- Forum BRICS India Jadi Panggung RI Pertegas Peran Aktif
- Aktris Iran Golshifteh Farahani Diduga Terkait Tamparan ke Macron
- Trump Pilih Mahmoud Ahmadinejad Pimpin Iran Pasca Perang
- 41 Jenis Hantavirus, Virus Andes di Kapal Pesiar dan Indonesia
- Ringgit Malaysia Menguat, Faktor Penopang Kekuatan Terungkap
- Kebakaran Hutan Landa Afrika-Asia, El Nino Perparah Bencana