Lokasi: Bisnis >>

Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka

Bisnis25457 Dilihat

RingkasanSPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan....

Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka

SPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan. Terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai kondisi dan latar belakang calon murid, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.

Tahapan pendaftaran SPMB Kota Palembang 2026 kini telah dimulai dengan pembukaan Jalur Afirmasi untuk SD dan SMP pada 18 hingga 22 Mei 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Palembang. Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili, Mutasi, dan Prestasi dijadwalkan dibuka mulai 8 Juni 2026.

Selain memahami jadwal dan jalur pendaftaran, orang tua dan calon murid juga perlu mengetahui syarat usia, dokumen administrasi, hingga tata cara pendaftaran agar proses seleksi berjalan lancar dan tidak mengalami kendala saat verifikasi data. Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Palembang. Seleksi dilakukan berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan.

Tags:

Artikel Terkait

  • BPJS Kesehatan Usul Mahasiswa Baru Wajib Punya Jaminan Aktif

    Bisnis

    Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) tengah merencanakan kerja sama untuk mewajibkan perlindungan kesehatan bagi mahasiswa baru sejak awal masa pendidikan. Langkah ini diambil setelah pihaknya mengirimkan surat resmi ke kementerian terkait guna memastikan setiap mahasiswa memiliki jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar selama menempuh studi....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Pemkab Dogiyai Temukan Kebocoran Anggaran Rp 3,7 Miliar

    Bisnis

    Bupati Dogiyai Yudas Tebai mengungkapkan temuan pegawai yang sudah pensiun dan meninggal dunia tetapi gajinya masih dibayarkan dalam rapat terbatas di Aula Kantor Bupati Dogiyai, Papua Tengah, Rabu (20/5/2026). Rapat tersebut dihadiri Sekda Petrus Agapa dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi

    Bisnis

    Pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya