Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hiburan4 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bzpasqof3.html
Artikel Terkait
BMW dan Toyota Uji Masa Depan Hidrogen di Jerman-Jepang
HiburanMenteri Transportasi Jerman Patrick Schnieder tiba di pabrik sel bahan bakar Toyota pada Rabu (13/05) menggunakan BMW iX5 Hydrogen asal Jerman. Saat meninggalkan lokasi, ia kemudian menggunakan Toyota Crown FCEV dari Jepang....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaAyah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
HiburanAK (42), seorang pendidik agama sekaligus ayah kandung korban, ditahan sejak Rabu (13/5/2026) atas kasus pencabulan terhadap kedua anaknya sendiri. Penyidik menetapkan AK sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi dan langsung menjemput serta memproses pelaku....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
HiburanAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukannya. Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan sidang etik terhadap terduga pelanggar akan digelar di Mapolda Kaltim pada Senin (18/5/2026)....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wallpaper 3D iOS 26: Begini Cara Pakainya
- Opera Batak Tona Sian Huta Tembus Panggung Nasional
- Sekretaris BNPP Tinjau Rumah Warga Perbatasan di Belu
- Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
Artikel Terbaru
PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
Festival Balon Udara Solo Gagal Terbang Akibat Angin Kencang
Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
Oknum Pengasuh Ponpes Ponorogo Cabuli 11 Santri, Viral
India Minta Jalur Bebas Hambatan di Selat Hormuz
ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
Tautan Sahabat
- 9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
- Fluktuasi Hormon Memperparah Gejala ADHD pada Wanita
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
- El Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak