Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Otomotif7773 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bwd7sn960.html
Artikel Terkait
Layvin Kurzawa Cedera Akhir Musim Usai Kemenangan Persib
OtomotifDua gol Adam Alis menjadi penyelamat Maung Bandung setelah sempat tertinggal dalam laga krusial tersebut. Kemenangan ini sangat penting karena membawa Persib Bandung tetap berada di puncak klasemen dengan 75 poin dari 32 pertandingan....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPolisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
OtomotifPolda Metro Jaya memindahkan 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam penggerebekan dugaan perjudian online terorganisir di Jakarta. Pemindahan ini merupakan langkah tindak lanjut khususnya pemeriksaan keimigrasian para WNA tersebut, yang nantinya akan dibagi ke tiga tempat berbeda....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
OtomotifPencurian sepeda motor dengan senjata api terjadi di sebuah indekos di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pemalsuan Tes DNA Saga, Pengacara Desak Investigasi Independen
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
- Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
Artikel Terbaru
Pakistan Jadi Payung Nuklir Saudi, Ribuan Pasukan Dikerahkan
Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
Tautan Sahabat
- Lelang Tas Mewah dan Perhiasan Sandra Dewi Raup Ratusan Juta
- Anggota TNI-Polri Aktif Dilarang Jadi Komisioner Komnas HAM
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
- Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
- Yunita dan Mahadi Gugat UU Pemilu ke MK soal Syarat Usia KPU
- KPK Respons Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
- Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
- Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
- Sidak KSP Temukan Dapur Tak Layak, Audit Nasional Digelar
- Penegakan Hukum Profesional Berkeadilan Diingatkan Anggota DPR