Lokasi: Kuliner >>

Indonesia-Malaysia Berpeluang Jadi Pusat Pendidikan Pascasarjana Asia

Kuliner915 Dilihat

RingkasanYudi menyatakan Indonesia dan Malaysia berpeluang menjadi tujuan pendidikan pascasarjana yang diperhitungkan dunia. "Kedatangan mahasiswa internasional di AS turun 17 persen....

Indonesia-Malaysia Berpeluang Jadi Pusat Pendidikan Pascasarjana Asia

Yudi menyatakan Indonesia dan Malaysia berpeluang menjadi tujuan pendidikan pascasarjana yang diperhitungkan dunia. "Kedatangan mahasiswa internasional di AS turun 17 persen. Ini peluang ASEAN, khususnya Indonesia dan Malaysia," ujar Yudi dalam pernyataannya. Menurut Yudi, saat ini terjadi pergeseran besar dalam peta pendidikan tinggi global, di mana Asia mulai menggeser dominasi Barat dalam sektor pendidikan dan riset. "Perguruan tinggi berada di perubahan yang besar. Asia mulai menggeser dominasi Barat," jelasnya.

Universitas Airlangga (UNAIR) berhasil meraih posisi ke-9 dunia dalam pemeringkatan Times Higher Education (THE) Impact Rankings. "Ini membuktikan perguruan tinggi kita tidak hanya mengejar angka, tetapi juga dampak," kata Yudi. Prestasi ini menunjukkan kemampuan perguruan tinggi Indonesia bersaing di level global.

"Kolaborasi RI-Malaysia dalam memajukan peradaban. Kedua negara bukan sekadar berkembang, tapi serumpun," ujar Yudi. Kerja sama ini diharapkan memperkuat posisi Asia sebagai pusat pendidikan dan riset dunia yang baru.

Tags:

Artikel Terkait

  • Adrian Khalif Rilis '2001x', Kisah Drama Hubungan Sulit Lepas

    Kuliner

    Penyanyi Adrian merilis lagu baru berjudul "2001x" yang mengangkat tema hubungan penuh pertengkaran namun tetap bertahan karena rasa sayang. Setelah dikenal lewat lagu Asumsi, Sialan, dan Alamak, Adrian menghadirkan pendekatan lebih personal dalam karya terbarunya....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • BPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet

    Kuliner

    Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Telekomunikasi terkait polemik tarif layanan, dengan agenda mendengar keterangan dari pihak terkait yakni Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam perkara nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026. Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru, menyatakan dalam sidang bahwa norma Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 pada dasarnya diperlukan sebagai dasar hukum pengaturan tarif telekomunikasi....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Rupiah Ambrol, Dolar AS Tembus Rp17.750 di Money Changer

    Kuliner

    Nilai tukar dolar terhadap rupiah di kios-kios money changer Jakarta Selatan menunjukkan angka lebih tinggi dibandingkan patokan internasional. Reporter Tribunnewscom menemukan di kawasan Blok M, satu money changer menetapkan nilai tukar dolar AS mencapai Rp17....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya