Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif33874 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bu8nr33bd.html
Artikel Terkait
Pengacara Bantah Sarwendah Pesugihan di Gunung Kawi
OtomotifChris Sam Siwu dan Simon Abraham, tim penasihat hukum Sarwendah, angkat bicara menanggapi rumor yang beredar terkait klien mereka. Simon Abraham membenarkan bahwa Sarwendah pernah mendatangi lokasi syuting, namun murni untuk aktivitas pekerjaan....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaUnder Invoicing Sebabkan Kebocoran Fiskal, Akademisi Minta Badan Ekspor Baru Lindungi Negara
OtomotifEkonom dari Universitas Andalas (Unand), Syafrudin Karimi, menyoroti maraknya praktik under-invoicing atau manipulasi nilai faktur lebih rendah dari harga pasar dalam aktivitas ekspor komoditas strategis nasional. Syafrudin menegaskan bahwa praktik ilegal ini berdampak buruk terhadap kondisi fiskal karena memicu kebocoran besar pada penerimaan negara....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPurbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
OtomotifNilai tukar rupiah terhadap dolar AS semakin melemah dan ditutup di level Rp17. 529 per dolar AS pada Selasa (12/5/2026) sore pukul 16....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jorge Jesus Kritik Wasit di Laga Al Nassr vs Damac
- Sengketa Hotel Sultan, Hamdan Zoelva Bicara Ambil Alih Bisnis
- Dolar AS Hari Ini Rp17.502,08 di Kurs Jual BI
- Susukan Menangi Desa BRILiaN BRI dengan Ekonomi Cetuk
- Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
- BI Yakin Rupiah Menguat Juli 2026, Yakinkan DPR
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana-Fakfak Hujan Malam
Lemonilo Ekspansi Pasar Internasional di SIAL Shanghai 2026
Double Decker Solusi Lahan Sempit Hunian Baru Jakarta
Prabowo Paparkan Target Ekonomi 2027 untuk Kesejahteraan Rakyat
Ibunda Virgoun Tanggapi Kehamilan Lindi Fitriyana
Multistrada Cabut PHK 103 Buruh Usai Mediasi
Tautan Sahabat
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- Indonesia Masuk Enam Besar Dunia Kasus Zero Dose Imunisasi
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh
- Fluktuasi Hormon Memperparah Gejala ADHD pada Wanita
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991