Lokasi: Berita >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Berita97351 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/btpjpyjv2.html
Sebelumnya: Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
Berikutnya: Pratama Arhan Go Public, Panggilan Sayang Terungkap
Artikel Terkait
Remaja Bogor Tewas Digigit Mainan Ular Berbisa, Viral
BeritaSeorang pria tewas setelah bermain ular berbisa di area persawahan, peristiwa yang terekam kamera dan viral di media sosial itu memicu keprihatinan warganet. Insiden ini sekaligus menjadi pengingat akan bahaya memelihara maupun berinteraksi dengan satwa liar beracun tanpa pengetahuan dan pengamanan yang memadai....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPrabowo Terbitkan PP BUMN Ekspor Tunggal Berantas Underinvoicing
BeritaPresiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam hanya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Aturan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (20/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaIHSG Menguat ke 6.167, LQ45 dan KOMPAS100 Hijau
BeritaIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 1,19 persen atau bertambah 72,34 poin ke level 6. 167,279 pada perdagangan Jumat, 22 Mei 2026 pukul 15:49 WIB....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jonathan David: Warisan John Herdman di Piala Dunia 2026
- Saham Ambles, Investor Ritel Merugi Berat
- Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
- Minyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Mitrabara Andalkan Stok Batubara Hadapi Pembatasan RKAB 2026
Artikel Terbaru
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Tenant Baru Padati Mal Jakarta, Pasar Kondominium Lesu
Prabowo Heran Ekonomi Tumbuh, Rakyat Makin Miskin
Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Korea Terus Meningkat
Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
Pemerintah Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN
Tautan Sahabat
- KA Jaka Tingkir dan Serayu Anjlok di Pasar Senen
- Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
- Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Polda Metro Tangkap 16 Begal dan Sita Senjata Api
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika