Lokasi: Hikmah >>
Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026, Siapkan Dokumen Ini
Hikmah75 Dilihat
RingkasanPemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-Pendaftaran-SPMB-SD-dan-SMP-Kota-Bekasi-2026.jpg)
Pemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah. Tahap pra pendaftaran dibuka mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026 bersamaan dengan proses verifikasi dokumen.
Setelah berkas dinyatakan lolos verifikasi, peserta dapat melanjutkan ke proses pendaftaran sesuai jalur pilihan. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi yang dibuka pada 29, 30 Juni, serta 1 Juli 2026. Sementara tahap kedua melalui jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. Karena itu, orang tua dan calon peserta didik perlu memahami tata cara pra pendaftaran serta menyiapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi maupun pendaftaran jalur penerimaan.
Pra pendaftaran jenjang SD dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen melalui laman resmi. Calon murid baru wajib membuat akun dan melengkapi dokumen yang harus dipastikan terbaca jelas dan sesuai data kependudukan agar dapat lolos tahap verifikasi. Berbeda dengan SD, pra pendaftaran SMP dilakukan melalui portal yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bsntqib0m.html
Artikel Terkait
Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
HikmahBorussia Monchengladbach mengakhiri musim Liga Jerman 2023/2024 dengan kemenangan telak 4-0 atas Hoffenheim di Borussia Park pada laga pekan terakhir, Sabtu (18/5/2024). Hugo Bolin membuka keunggulan tuan rumah pada menit ke-13, disusul gol Haris Tabakovic pada menit ke-22 yang membawa Monchengladbach unggul 2-0 di babak pertama....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaOegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
HikmahKepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi semua pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Penyidik menilai telah memenuhi syarat restorative justice (RJ) sehingga memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan SP3....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPeringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
HikmahHari Buku Nasional (Harbuknas) diperingati setiap tanggal 17 Mei di Indonesia, bertepatan dengan hari berdirinya Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada tahun 1980. Peringatan tahunan ini pertama kali dicetuskan pada tahun 2002 oleh Abdul Malik Fadjar, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan di era Kabinet Gotong Royong....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Leo/Daniel Lolos Perempat Final Thailand Open 2026
- Prabowo Hadiri Paripurna DPR, Satukan Pandangan Ekonomi
- 9.000 Bangunan SMK Rusak, Butuh 6 Tahun Diperbaiki
- Menhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia
- 55 Pemain Awal Timnas Argentina Piala Dunia 2026: Messi Pimpin, Dybala Absen
- 36 Kapolda Terbaru: Mayoritas Lulusan Akpol 1994
Artikel Terbaru
131 Meninggal Akibat Ebola di Kongo, WHO Khawatir Penularan Cepat
Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
KPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung
Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
PSM vs Persib: Peluang Pangeran Biru Kunci Gelar Juara
Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
Tautan Sahabat
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
- Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
- Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- Pencuri Bersenjata Api Dibekuk Setelah 6 Kali Beraksi