Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi93544 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bskxt1fi9.html
Artikel Terkait
Curacao Tunjuk Dick Advocaat 30 Hari Jelang Piala Dunia 2026
TeknologiFederasi Sepak Bola Curaçao memutuskan berpisah dengan pelatih Fred Rutten setelah muncul tekanan besar dari para pemain dan sponsor. Negara debutan Piala Dunia itu mengalami drama internal yang membuat Rutten mundur dari jabatannya karena pemain tidak puas dengan metode pelatihannya....
Baca SelengkapnyaGojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
TeknologiGojek resmi menetapkan skema bagi hasil 92 persen untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua Goride. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online....
Baca SelengkapnyaPrabowo Target Rupiah Rp16.800-Rp17.500, Inflasi Maksimal 3,5 Persen di 2027
TeknologiPresiden menegaskan pemerintah ingin menjaga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada pada rentang Rp16. 800-Rp17....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
- IHSG Ambles 2,55 Persen Usai Dibuka Menguat, Apa Sebabnya?
- APBI Beberkan 'Trilema' Berat Hantui Batu Bara Nasional
- Pidato Prabowo Realistis, Pasar Tenang, Rupiah Menguat
- PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
- Likuiditas Bank Kuat, Kredit Konsumsi dan UMKM Melambat
Artikel Terbaru
Gempa 4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Tambang dan Perkebunan
Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Gas untuk Pupuk Nasional
Jasa Raharja Libatkan Driver Online Percepat Lapor Laka
Kiai Ponorogo Tersangka, Dicabuli 11 Santri Laki
DPR Soroti Kenaikan Komisi Marketplace Bebani UMKM
Tautan Sahabat
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- El Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
- WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola
- IDAI Ingatkan Risiko Dehidrasi Anak di Ruang AC
- 5 Cara Alami Tingkatkan Nafsu Makan untuk Naik Berat Badan
- Indonesia Masuk Enam Besar Dunia Kasus Zero Dose Imunisasi
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- 80% Kebutaan Usia 50+ Dipicu Katarak di Indonesia