Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Pendidikan41 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bk01bpsk3.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
PendidikanKrisdayanti kembali membuktikan bahwa pesona dan kualitas vokalnya tidak tergoyahkan oleh waktu melalui lagu terbaru berjudul Breathless. Krisdayanti, yang dikenal sebagai "Grand Diva" musik Indonesia, telah menjadi ikon industri hiburan tanah air selama lebih dari tiga dekade sebagai penyanyi, aktris, dan politisi....
Baca SelengkapnyaKemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
PendidikanVideo yang mencatut wajah dan suara Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, beredar luas di media sosial dengan ajakan palsu untuk mendaftarkan data diri demi memperoleh bantuan modal usaha. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan video tersebut merupakan hasil manipulasi AI dan pernyataan di dalamnya tidak pernah disampaikan secara resmi oleh sang menteri....
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
PendidikanNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Iran Ancam Tutup Akses Minyak Jika AS Serang Ekspor
- BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
- Sidak KSP Temukan Dapur Tak Layak, Audit Nasional Digelar
- Judi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
Artikel Terbaru
Thailand Open 2026: Banyak Unggulan Tumbang di 16 Besar
Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila
Menhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal
Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
Mourinho Buka Suara soal Masa Depan, Kembali ke Madrid
Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
Tautan Sahabat
- Rupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Gus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat Tekan PETI
- 6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari
- Kemendiktisaintek Tangani Langsung Kasus Kekerasan Seksual Rektor
- Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
- BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Dewan Pertahanan Nasional Dikhawatirkan Tumpang Tindih Kewenangan
- Video Gubernur BI soal Staf Menkeu Purbaya Dibantah Kemenkeu
- Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026