Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis791 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/96bt36wpz.html
Artikel Terkait
Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions
BisnisJuventus wajib mengalahkan Torino pada laga terakhir musim ini untuk menjaga asa lolos ke Liga Champions, meski Bianconeri kalah head to head dari Como dan harus berada di bawah mereka. Juventus juga tertinggal dua poin dari AC Milan dan AS Roma yang kini berada di zona aman Liga Champions....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaBPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
BisnisRomli mengkritik keras inkonsistensi pelaksanaan UUD 1945 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (18/3/2025). RDPU tersebut membahas Peninjauan Pelaksanaan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaLarangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
BisnisKurban mengajarkan nilai keikhlasan, kepedulian sosial, dan semangat berbagi kepada sesama selain sebagai bentuk ketaatan. Ibadah kurban merupakan satu di antara ibadah yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS sebagai tanda agar manusia terus menyembah Allah SWT....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Harta Teddy Indra Wijaya Tembus Rp20 Miliar
- Megawati-Dubes Kuwait Bahas Dampak Konflik Timur Tengah
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
- Mandalika Tunjuk Ananda Mikola Sebagai Direktur Utama
- KPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri
Artikel Terbaru
Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Komentar
Polisi Militer Periksa 21 Saksi Kasus Penembakan Pratu
PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
Tautan Sahabat
- Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Mengaku Gagal
- Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
- Pinkan Mambo Ratusan Kali Minta Cerai, Akhirnya Balikan
- Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Korea Selatan
- Febby Carol Doakan Pernikahan Virgoun dan Lindi
- Ammar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
- Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
- Arbani Yasiz Kesal Syuting Sendirian di Film 402 Rumah Sakit
- Ammar Zoni Curhat Tak Sanggup Dipindah ke Nusakambangan