Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Gaya Hidup9 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/binla93jj.html
Artikel Terkait
Casemiro Diganti, Gelandang Serie A Segera ke Manchester United
Gaya HidupManchester United semakin serius mengejar gelandang Atalanta, Ederson, sebagai prioritas utama memperkuat sektor tengah setelah Casemiro enggan memperpanjang kontrak dan akan hengkang setelah musim 2025/2026 berakhir. Kepergian pemain berusia 34 tahun itu diyakini meninggalkan lubang besar di lini tengah Setan Merah....
Baca SelengkapnyaDPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
Gaya HidupPuteri menilai fundamental perekonomian Indonesia masih sangat kuat dengan bukti capaian pertumbuhan ekonomi nasional yang menyentuh angka 5,61 persen pada kuartal I tahun ini. Namun, ia menilai pernyataan Prabowo memiliki makna mendalam yang ditujukan langsung kepada otoritas moneter....
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Gaya HidupSerka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
- Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
- Gubernur BI Dipanggil Prabowo Bahas Rupiah Melemah
- Aston Villa Pastikan Tiket Liga Champions, Liverpool Terancam
- Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
Artikel Terbaru
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
Cuti Bersama Idul Adha 2026 Tentukan oleh SKB 3 Menteri
Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran
Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
Arrowhead Stadium Disulap FIFA untuk Piala Dunia 2026
Lelang Harley Davidson Rajo Emirsyah Capai Rp87 Juta
Tautan Sahabat
- Trump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat
- Polisi Tokyo Tangkap Eks Bos MTU Jepang Kasus Rp170 Miliar
- Iran Ancam Tutup Akses Minyak Jika AS Serang Ekspor
- Pemimpin Al-Qassam Tewas, Negosiasi Gaza Terancam Gagal
- India Siap Terima Sistem S-400 dari Rusia
- Drone Hizbullah Hambat 70 Persen Serangan Israel di Lebanon
- Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera
- Ansarallah Curiga Trump Tolak Respons Iran Usai Telepon Netanyahu
- Xi Jinping Sajikan Bebek Panggang dan Bakpao Babi untuk Trump
- Pasangan Jepang Sekap Putri Disabilitas, Korban Malnutrisi