Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif4651 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bfxa2brxn.html
Artikel Terkait
Isyana/Rinjani ke Perempatfinal Thailand Open Usai Adu Setting
OtomotifPasangan ganda campuran Indonesia, Isyana dan Rinjani, berhasil meraih kemenangan yang menjadi pencapaian spesial karena untuk pertama kalinya menembus perempat final turnamen level Super 500. Isyana mengaku senang atas hasil positif tersebut, namun ia menilai pertandingan terutama pada gim pertama berjalan cukup menegangkan karena mereka sempat kehilangan momentum setelah unggul....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
OtomotifBerkurban hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan bagi muslim yang mampu. Selain sapi dan kambing, unta juga termasuk hewan yang sah untuk dijadikan kurban....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaNoel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
OtomotifNoel menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (18/5/2026) pukul 17. 00 WIB terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan, berdasarkan laporan Tribunnews....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Komisi III DPR Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
- Masyarakat Diajak Salurkan Kurban Tepat Sasaran di 3T
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
- 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Indonesia-Malaysia Berpeluang Jadi Pusat Pendidikan Pascasarjana Asia
- SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 171 Edisi Revisi
- SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Adopsi Kurikulum IB
- Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dibuka, Ini 6 Keunggulan Kuliah
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 155 Kurikulum Merdeka
- Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
- Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 9
- Tata Cara Pra SPMB Banten 2026: Ajuan Akun Baru
- Guru di 3T NTB Kawal SPMB 2026 Bebas Pungli