Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Pendidikan21154 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/beogxe06a.html
Artikel Terkait
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
PendidikanPT BYD Motor Indonesia berharap kebijakan insentif baru dari pemerintah dapat mempercepat transisi energi di Tanah Air. Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther T....
Baca SelengkapnyaLibur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
PendidikanMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan kebijakan baru terkait tarif angkutan umum di Jakarta pada Senin. Kenaikan tarif ini berlaku untuk bus TransJakarta dan angkutan kota (angkot) mulai 1 Juli 2024....
Baca SelengkapnyaDirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
PendidikanWisnu Wardana menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dalam sidang kasus kebakaran gedung PT Terra Drone di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). "Tidak ada kata-kata yang mampu menghapus kesedihan keluarga yang ditinggalkan, namun dengan segala kerendahan hati, izinkan saya kembali menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi," ujar Wisnu dalam pledoinya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
- Polda Metro Tangkap 16 Begal dan Sita Senjata Api
- Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
- Casemiro Bisa Bertahan Lebih Lama di MU Jika Carrick Datang Lebih Awal
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
KA Jaka Tingkir dan Serayu Anjlok di Pasar Senen
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Polisi Pastikan Model AWS Mengarang Kisah Dibegal
Tautan Sahabat
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- Geely Tambah Diler Baru, Target 80 Jaringan Akhir Tahun