Lokasi: Kuliner >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kuliner46 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bebl2ze55.html
Artikel Terkait
BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
KulinerPengurus Daerah BRN Korda Bali menggaungkan misi memperkuat ekosistem bisnis rental mobil yang aman sekaligus memberantas jaringan mafia gadai kendaraan dalam momentum Rakernas DPP BRN 2026. Ketua BRN Korda Bali, Gung Rai, menegaskan rakernas tahun ini harus menjadi momentum penting melahirkan program kerja yang tidak hanya indah di atas kertas, namun berkomitmen tinggi dan realistis untuk dieksekusi di lapangan....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaGanjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
KulinerPemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaJakarta Targetkan 100 Persen Air Bersih pada 2029
KulinerPemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya mengurangi ketergantungan pada air tanah secara bertahap melalui perluasan layanan air perpipaan. Komitmen Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan air bersih diwujudkan lewat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
- Polda Metro Tangkap 16 Begal dan Sita Senjata Api
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
- Ayu Azhari Lawan Normalisasi Kekerasan di Film Suamiku Lukaku
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
Artikel Terbaru
Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
36 Begal di Jakarta Ditangkap, 2 Ditembak Polisi
Polisi Imbau Waspada Modus Kejahatan Teror Pocong Tangerang
WhatsApp Diretas, Putri Ahmad Bahar Temui Hercules
Alyssa Daguise Kesakitan Melahirkan, Al Ghazali Bicara Trauma
3 Anggota TNI Sampaikan Nota Pembelaan di Pengadilan Militer
Tautan Sahabat
- Laga Persis vs Persita Tanpa Penonton, Degradasi Ditentukan
- PSM Bantu Persis Solo Bertahan, Incar Tiga Poin Lawan Madura United
- Arsenal Butuh 20 Tahun Juara Liga, Arteta Ikuti Wenger
- Messi Mungkin Tak Pensiun Usai Piala Dunia 2026
- Lille Finis Ketiga, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
- MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahir Dua Juara Baru
- Ricuh Laga PSM vs Persib: Pemain Aman, Terjebak di Ruang Ganti
- Kejatuhan Fatal Liverpool sebagai Juara Bertahan Liga Inggris
- Duel Al Nassr vs Damac Tinggal 2 Hari, Wasit Belum Ada
- AC Milan dan Juventus Saling Serang di Bursa Transfer 2026