Lokasi: Hikmah >>

Jakarta Targetkan 100 Persen Air Bersih pada 2029

Hikmah41 Dilihat

RingkasanPemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya mengurangi ketergantungan pada air tanah secara bertahap melalui perluasan layanan air perpipaan. Komitmen Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan air bersih diwujudkan lewat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)....

Jakarta Targetkan 100 Persen Air Bersih pada 2029

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya mengurangi ketergantungan pada air tanah secara bertahap melalui perluasan layanan air perpipaan. Komitmen Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan air bersih diwujudkan lewat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Dalam rapat bersama DPRD DKI Jakarta pada pertengahan April lalu,Gubernur Pramono Anung menandaskan regulasi SPAM menjadi landasan untuk menjamin pemenuhan air minum yang layak. "Ranperda ini menegaskan kewajiban penyelenggara untuk memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan. Capaian kinerja akan dipantau dan dievaluasi, lalu disampaikan kepada DPRD dan masyarakat secara transparan melalui sistem informasi SPAM," jelas Pramono.

Wakil Gubernur Rano Karno menyampaikan ketersediaan air bersih berkualitas adalah kebutuhan dasar yang harus dijamin pemerintah untuk seluruh warga. Ia menandaskan Pemprov DKI siap memperluas layanan air minum perpipaan dengan target cakupan 100 persen pada 2029. "Ketersediaan air bersih dan berkualitas merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin. Karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh akses air yang aman, mudah, dan berkelanjutan," kata Rano, saat peresmian Instalasi Pengolahan Air (IPA) Portable Semanan di Gudang Semanan Perumda Air Minum (PAM) Jaya, Cengkareng, Rabu (29/4/2026). "Dengan akses air yang lebih terjamin, masyarakat diharapkan hidup lebih sehat dan nyaman sekaligus menjaga lingkungan. Untuk itu, saya mengajak seluruh warga Semanan memanfaatkan fasilitas ini dengan baik dan penuh tanggung jawab," imbuhnya.

Sebelum IPA Portable Semanan, Pemprov DKI juga melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Fasilitas ini berfungsi sebagai sarana operasional, pusat koordinasi, informasi, serta pelayanan terpadu yang menyediakan layanan tatap muka secara langsung, khususnya bagi masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan digital. Pembangunan Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya telah diusulkan sejak 2022 dan kini resmi dimulai. Gedung dengan luas bangunan sekitar 18.853 meter persegi ini memiliki 11 lantai dan satu lantai basement. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis penguatan kelembagaan dan infrastruktur semakin mempercepat terwujudnya layanan air bersih yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait