Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Otomotif567 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/be45bgbri.html
Artikel Terkait
Megawati Hangestri Samar di Deretan Pemain Asing Liga Voli Korea
OtomotifMegawati Hangestri Pertiwi santer dikaitkan dengan Hyundai Hillstate setelah sukses membela Red Sparks selama dua musim di Liga Voli Korea Selatan. Pemain voli putri Indonesia berusia 26 tahun itu memutuskan pulang ke tanah air setelah mengantar Red Sparks ke final pada musim 2024/2025....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaBNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
OtomotifDirektorat Koordinasi Pengendalian Operasi (Dit. Koordalops) mencatat bencana longsor dipicu hujan berintensitas tinggi yang menyebabkan tebing longsor....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
OtomotifOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gedung Parlemen Filipina Diberondong Tembakan
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
- Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
- Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tak Seperti 1998
- Napoli Ikuti Jejak AC Milan, Tunda Amankan Tiket Liga Champions
- Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
Artikel Terbaru
Hillstate Yakin Penuh Megawati, Cedera Bukan Masalah
Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
Purnomo Yusgiantoro Ajak Alumni Lemhannas Solid Hadapi Tantangan
Bhayangkara Presisi Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
Jokowi Diminta PSI Umumkan Keluar dari PDIP
Tautan Sahabat
- Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau
- 20 Link Twibbon Hari Reformasi 21 Mei 2026 dan Cara Unggah
- Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Kacamata AI Juli 2026
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
- Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
- OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
- Disney+ dan Hulu Dapat Tiga Fitur Baru Resmi
- LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
- Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal