Lokasi: Teknologi >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Teknologi64 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bdvv3yi3o.html
Sebelumnya: Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2026, Klaim Segera
Berikutnya: 6 Benda Saksi Bisu Revolusi Kebudayaan China
Artikel Terkait
Al Nassr Santai, Al Hilal Tegang Ditinggal Inzaghi
TeknologiAl Hilal harus memenangkan pertandingan melawan Al Feiha sebagai syarat pertama untuk menjadi juara Liga Arab Saudi musim ini, sementara Al Nassr mengalami kekalahan dari Damac FC. Dalam momen tegang menuju penentuan tim yang berhak menjadi juara, mantan juru taktik Lazio dan Inter Milan tersebut dilaporkan segera menyudahi masa baktinya bersama klub....
Baca SelengkapnyaPurbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab
TeknologiPurbaya mengingatkan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk terus bergerak dan tidak kaku dalam menjalankan organisasi, saat memberikan arahan di Kantor Kementerian Keuangan RI pada Selasa. Menurutnya, hal terpenting bukanlah rotasi jabatan, melainkan fungsi kerja yang semakin rapi setelah pelantikan sehingga kepercayaan publik meningkat....
Baca SelengkapnyaSistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
TeknologiPT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat distribusi pupuk nasional menyusul lonjakan penebusan pupuk subsidi yang signifikan. Kenaikan tersebut didorong oleh penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen mulai Oktober 2025, penyederhanaan tata kelola distribusi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025, serta faktor musim hujan yang lebih panjang di berbagai wilayah pertanian....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Duel 10 Lap Ketat Warnai Kejurnas Motoprix 2026
- Rupiah Melemah, Ekspor Tambang Untung, Biaya Logistik Naik
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
- Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
- Tabrakan Kereta Maut Bangkok, Mirip Tragedi Bekasi Timur?
- Usia Pesawat Bukan Satu-satunya Penentu Keandalan Penerbangan
Artikel Terbaru
American Airlines Hentikan Penerbangan ke Israel Hingga 2027
Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
Junanto Herdiawan Resmi Pimpin BI Jabar Genjot Ekonomi Baru
Menteri Bappenas Dorong PTPN I Percepat Program Pangan Prabowo
Vanja Bukilic Kembali ke Red Sparks Liga Voli Korea
Jasa Raharja Libatkan Driver Online Percepat Lapor Laka
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir Hari Ini
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
- Oknum Anggota DPRD Temanggung Aniaya Wanita di Karaoke
- Harga Oli Blora Naik, Pengusaha Tempe Blora Tertekan
- KKP Sespimmen Polri Bahas Strategi Kepemimpinan Global di Mataram
- Kisah Arsitek Morowali Kini Jadi Wakil Ketua DPRD
- Kontraktor Rugi Rp1,2 Miliar Akibat Proyek Fiktif Kopdes
- Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
- BMKG: Waspada Hujan Petir Guyur Pekanbaru 14 Mei 2026
- Rumah Bersejarah dr Sardjito di Yogya Dilego ke Pengembang