Lokasi: Teknologi >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Teknologi96 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bd9se5xe3.html
Artikel Terkait
Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
TeknologiKementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan komunikasi dengan kapal dan jurnalis, di mana sedikitnya 10 kapal yang tengah menjalankan misi kemanusiaan ditangkap oleh pasukan Pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera membebaskan seluruh awak dan kapal tanpa terkecuali, serta menjamin keberlanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina....
Baca SelengkapnyaPerry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
TeknologiAnggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Primus, menyarankan Perry Warjiyo untuk mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Menurut Primus, langkah mundur tersebut bisa menjadi tindakan ksatria jika Perry dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik....
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
TeknologiOditur Militer II-07 Jakarta menuntut hukuman penjara 12 tahun dan pemecatan dari dinas militer untuk Serka M Nasir dalam kasus pembunuhan Dirga Pratama. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta pada Kamis, 7 Maret 2024....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pacific Palace Hotel Batam Sajikan Buffet Nusantara Rp99 Ribu
- Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
- Novel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?
- Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Tanya Ini Nyata?
- Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
Artikel Terbaru
RI Dorong Jadi Hub Storage Minyak ASEAN
Jakarta Job Fair 19-20 Mei 2026, 42 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
Jokowi Keliling Indonesia: Blusukan Biasa atau Politik?
DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
Gus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura
Transisi Pilot TNI AU dari Hawk ke Rafale Penuh Tantangan
Tautan Sahabat
- India Larang Rakyat Beli Emas Selama Setahun
- Inggris Borong Obat Avigan dari Jepang Antisipasi Hantavirus
- Iran-China Perkuat Koordinasi Politik di Tengah Dinamika AS
- Iran Ancam Tutup Akses Minyak Jika AS Serang Ekspor
- Negara Teluk Lirik Turki, Pertahanan Tak Andalkan AS
- Tentara Israel Tangkap Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan
- Siklus 9 Tahun Trump-Xi: Mesra KTT, Perang Tarif Kemudian
- Kecelakaan Kereta Barang Vs Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
- Ekonomi Rusia Melambat, UE Sanksi Penculikan Anak Ukraina
- Pembekalan LPDP untuk TNI: Relevan bagi Akademik?