Lokasi: Hikmah >>
4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya
Hikmah7858 Dilihat
RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UPN-Veteran-Jawa-Timur-atau-UPN-Veteran-Jatim.jpg)
UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.
Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bbbrlpg0w.html
Artikel Terkait
Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
HikmahAmmar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Jumat (8/5/2026) setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba. Pemindahan ini dilakukan bersamaan dengan empat narapidana lain yang terjerat kasus serupa....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
HikmahBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) justru menemukan fakta sebaliknya melalui temuan terbaru, di mana sejumlah produk yang dijual sebagai obat herbal ternyata mengandung bahan kimia obat keras yang berbahaya bagi tubuh. BPOM menemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan berbahaya, menjadi perhatian serius karena produk-produk tersebut beredar luas dengan klaim mampu memberikan hasil cepat atau efek "cespleng" yang sering dicari masyarakat....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaVirus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
HikmahHantavirus menjadi perhatian karena sumber penularannya sangat dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari, seperti rumah yang banyak tikus, gudang tertutup, hingga area bekas banjir. Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri, Klaim Tak Pakai APBD
Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Komentar
Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
Tautan Sahabat
- Akta Pendirian Perseroda PAM Jaya Ditandatangani
- Tata Metal Lestari Ekspor Baja Lapis ke AS dan Eropa
- IBC Mulai Produksi BESS Juli 2026 Dukung Target 100 GW
- BTN Raup Laba Rp1,45 Triliun, Naik 43,8 Persen
- Prabowo Targetkan Pendapatan Negara 12,40 Persen PDB 2027
- Pelemahan Rupiah Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri
- Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
- Usia Pesawat Bukan Satu-satunya Penentu Keandalan Penerbangan
- IHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
- BPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet