Lokasi: Properti >>

Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026

Properti73 Dilihat

RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....

Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.

Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.

Tags:

Artikel Terkait

  • Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation

    Properti

    Lagu All Too Well menjadi bagian dari album studio keempat Taylor Swift yang bertajuk Red. Big Machine Records merilis album tersebut pada 22 Oktober 2012....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba

    Properti

    AKBP Danang Setiyo, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan tersangka yang diamankan merupakan residivis dengan catatan kriminal panjang, yaitu terlibat pencurian dengan kekerasan pada 2019, perkara serupa di 2020, dan divonis atas pencurian dengan pemberatan pada 2024, Rabu (13/5/2026). Penyelidikan mengungkap fakta bahwa tersangka juga berperan sebagai kurir narkoba, di mana hasil pengecekan urine memastikan Taufik positif mengandung metamfetamin atau sabu....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya

    Properti

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....

    Properti

    Baca Selengkapnya