Lokasi: Hiburan >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Hiburan83919 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/b8vxkyjf3.html
Sebelumnya: Super El Nino Diprediksi Perparah Kebakaran Hutan Global
Berikutnya: Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
Artikel Terkait
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
HiburanKrisdayanti kembali membuktikan bahwa pesona dan kualitas vokalnya tidak tergoyahkan oleh waktu melalui lagu terbaru berjudul Breathless. Krisdayanti, yang dikenal sebagai "Grand Diva" musik Indonesia, telah menjadi ikon industri hiburan tanah air selama lebih dari tiga dekade sebagai penyanyi, aktris, dan politisi....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
HiburanJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
HiburanPolisi menangkap RS (24) di sebuah lokasi di Pasar dalam penggerebekan terkait peredaran obat daftar G ilegal. Tersangka tidak berkutik saat disergap petugas setelah Tim Subnit V Unit III Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi mencurigakan di wilayah tersebut....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chelsea vs Man City Imbang 0-0, Guardiola Minta Kartu Merah
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
- Luka Modric Ungkap Jose Mourinho Buat Ronaldo Menangis
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
Artikel Terbaru
Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
Tautan Sahabat
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
- WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan