Lokasi: Kuliner >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Kuliner2839 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M

    Kuliner

    Sejak diberlakukannya melalui Undang-Undang Desa pada tahun 2014, pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah setiap tahun guna meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga desa. Namun di balik tujuan mulia tersebut, muncul persoalan serius yang menghambat efektivitas program, yakni kasus penyalahgunaan anggaran desa terus ditemukan di berbagai daerah, mulai dari penggelapan dana hingga proyek fiktif....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas

    Kuliner

    Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan yakni tracktor head B 9757 UEJ, truck box B 9715 UPA, dan pick up B 9037 FVE. Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Rieki Indra Brata Manggala menyatakan korban merupakan pengemudi dan pendamping di kendaraan pick up yang meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati pada Sabtu (16/5/2026)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer

    Kuliner

    Airlangga Julio, anggota tim kuasa hukum TAUD (Tim Advokasi untuk Demokrasi), menyatakan ruang persidangan militer berpotensi menjadi tempat terjadinya tekanan mental bagi kliennya. "Kalau nanti jangan-jangan Andrie datang, itu malah Andrie mengalami intimidasi," kata Airlangga....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya