Lokasi: Kuliner >>

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Kuliner4 Dilihat

RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.

Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.

Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Thom Haye Gol Indah Bawa Persib Ungguli PSM 0-1

    Kuliner

    Persib Bandung unggul sementara atas PSM Makassar di babak pertama laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare. Adam Alis dan kolega tampak kesulitan menghadapi tempo permainan tinggi dari tuan rumah, namun efektivitas serangan Maung Bandung membawa mereka unggul di jeda babak pertama....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun

    Kuliner

    PT BYD Motor Indonesia menilai masih terlalu dini untuk menyimpulkan akan terjadi penyesuaian harga kendaraan akibat pelemahan rupiah. Luther, perwakilan perusahaan, menyatakan bahwa meskipun struktur komponen pembentuk produksi kendaraan masih ada yang berbasis impor, asumsi terhadap harga belum bisa diambil saat ini....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah

    Kuliner

    PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat distribusi pupuk nasional menyusul lonjakan penebusan pupuk subsidi yang signifikan. Kenaikan tersebut didorong oleh penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen mulai Oktober 2025, penyederhanaan tata kelola distribusi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025, serta faktor musim hujan yang lebih panjang di berbagai wilayah pertanian....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya