Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis43583 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/b3eha60z2.html
Artikel Terkait
Penembakan Masjid San Diego Diselidiki Motif Kebencian
BisnisTiga warga sipil tewas dalam insiden penembakan di kompleks Sekolah Abundant Life Christian School, Madison, Wisconsin, pada Senin (18/5/2026) waktu setempat. Kepala Polisi Madison, Shon Barnes, mengungkapkan bahwa petugas tiba di lokasi sekitar pukul 11....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPrabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
BisnisKamrussamad menilai semangat Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya tentang nilai tukar rupiah adalah untuk memberi motivasi kepada para pelaku desa agar tidak terlalu khawatir terhadap gejolak ekonomi. Menurut politisi kelahiran Ma'rang, Sulawesi Selatan, 20 Juli 1974 itu, pesan presiden bertujuan mendorong optimisme, bukan sekadar menanggapi pelemahan mata uang....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaHukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
BisnisIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- ICC Keluarkan Surat Penangkapan Rahasia untuk 5 Pejabat Israel
- BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Muhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji
- Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
- Persis Solo Kalahkan Dewa United 1-0, Jaga Asa
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
KSPSI Minta Pemerintah Tekan Impor Demi Rupiah Stabil
Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
Tautan Sahabat
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
- Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur
- Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
- El Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
- Protein Hewani Kunci Asam Amino Esensial Tumbuh Kembang Anak
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah