Lokasi: Bisnis >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Bisnis43583 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Penembakan Masjid San Diego Diselidiki Motif Kebencian

    Bisnis

    Tiga warga sipil tewas dalam insiden penembakan di kompleks Sekolah Abundant Life Christian School, Madison, Wisconsin, pada Senin (18/5/2026) waktu setempat. Kepala Polisi Madison, Shon Barnes, mengungkapkan bahwa petugas tiba di lokasi sekitar pukul 11....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa

    Bisnis

    Kamrussamad menilai semangat Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya tentang nilai tukar rupiah adalah untuk memberi motivasi kepada para pelaku desa agar tidak terlalu khawatir terhadap gejolak ekonomi. Menurut politisi kelahiran Ma'rang, Sulawesi Selatan, 20 Juli 1974 itu, pesan presiden bertujuan mendorong optimisme, bukan sekadar menanggapi pelemahan mata uang....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?

    Bisnis

    Ibadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya