Lokasi: Otomotif >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Otomotif8519 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Rexy Mainaky Target All Malaysian Finals Malaysia Masters 2026

    Otomotif

    Pelatih ganda putra Malaysia, Rexy Mainaky, berharap dua pasangan ganda putra Malaysia kembali menciptakan final sesama wakil tuan rumah sekaligus mengulang kenangan manis di Malaysia Masters 2025. Menurut Rexy, pencapaian musim lalu membuktikan bahwa ganda putra Malaysia mampu bersaing di level tertinggi, khususnya saat tampil di depan pendukung sendiri....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Menkomdigi: 3,4 Juta Situs Judi Diblokir, Dana Turun 30 Persen

    Otomotif

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pemutusan akses terhadap jutaan situs judi online berdampak langsung pada penurunan nilai perputaran uang di ekosistem ilegal tersebut. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (18/5/2026)....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun

    Otomotif

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan secara maraton terhadap para terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi instansional di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026) malam. Jaksa meyakini seluruh terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi secara bersama-sama....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya