Lokasi: Hikmah >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hikmah1 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/averdrv6w.html
Artikel Terkait
Ayah-Anak Ditangkap, Siram Air Keras ke Penjual Tempe
HikmahPolisi menangkap ayah dan anak berinisial Suyitno (52) dan Rudi (28) sebagai pelaku penyiraman cairan kimia hidrogen peroksida (H2O2) ke korban Eko Sudanto di Desa Pagerejo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, mengungkapkan penyelidikan mendalam dengan menyisir lokasi hingga menangkap kedua pelaku di rumahnya....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaEza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
HikmahEza Gionino mengaku bingung setelah menjalani proses hukum panjang di Pengadilan Agama Cibinong karena adanya perbedaan status pernikahan dari sisi hukum negara dan agama. Kebingungan itu muncul setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan sebelumnya sehingga gugatan cerai yang diajukan Eca tidak dikabulkan dan keduanya masih tercatat sebagai pasangan suami-istri sah secara hukum negara....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaEza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
HikmahEza Gionino mengungkapkan status pernikahannya dengan Meiza masih sah sebagai suami istri menurut hukum negara. Pihak Meiza sempat mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Agama (PA) Cibinong, namun Mahkamah Agung menguatkan putusan sebelumnya....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Anrez Adelio Akui Sulit Hubungi Friceilda Usai Melahirkan
- Dewi Perssik Akan Lapor Polisi Penyebar Hoaks Kematian
- Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Mengaku Gagal
- Ahmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji di HUT ke-15 Nikah
Artikel Terbaru
Indri Wahyuni Juri LCC MPR Soroti Artikulasi, Harta Rp4 M
Saputra Gagal Casting Puluhan Kali Meski Punya 20 Juta Follower
Gideon Tengker Bantah Damai, Ngaku Diblokir Nagita
Kamelia Fokus Keadilan Ammar Zoni, Tunda Rencana Nikah
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
Inara Rusli Kena Sentil Wardatina Mawa soal Rekaman CCTV
Tautan Sahabat
- Gregoria Mariska Belum Pensiun, Penyelamat Badminton Olimpiade
- Megawati Bela Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027
- Thalita Petik Pelajaran Usai Kalah Rubber dari Ratchanok
- Kompetisi Football City Battle Resmi Digelar Antar-Kota
- Jannik Sinner, Djokovic, Zverev Raih Keuntungan di Roland Garros 2026
- Malaysia Masters 2026: 7 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar
- Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
- Pertemuan Dua Raja di 32 Besar Thailand Open 2026
- Malaysia Masters 2026: Chen Yu Fei Buka Semifinal, Indonesia Absen
- Jojo Tenang ke Semifinal, Ubed Singkirkan Lakshya Sen