Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti495 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ar0qlpbjp.html
Artikel Terkait
KSP Dudung Ungkap Maksud Prabowo Soal Dolar Desa
PropertiDudung menyampaikan pernyataan tersebut saat menanggapi pertanyaan awak media di tengah kondisi nilai tukar rupiah yang terus merosot hingga menyentuh angka Rp 17. 600 per dolar Amerika Serikat....
【Properti】
Baca SelengkapnyaHantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
PropertiHantavirus kembali menjadi perhatian global setelah terdeteksi di Kalimantan Barat dan menyebabkan satu pasien meninggal dunia pada Maret 2026. Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mengonfirmasi temuan satu kasus virus Hanta berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh Dinkes Provinsi....
【Properti】
Baca SelengkapnyaWabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
PropertiWHO baru saja menetapkan status darurat kesehatan masyarakat global akibat merebaknya wabah Ebola di Kongo dan Uganda. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengungkapkan lebih dari 300 kasus suspek bergejala berat telah terdeteksi dengan angka kematian mencapai 88 korban jiwa....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
Artikel Terbaru
Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar Canggih ke TNI
Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
Tautan Sahabat
- Menlu Singapura Dukung Indonesia Hadapi Krisis Energi
- BMW dan Toyota Uji Masa Depan Hidrogen di Jerman-Jepang
- Tabrakan Kereta Maut Bangkok, Mirip Tragedi Bekasi Timur?
- Intelijen AS: 90% Fasilitas Rudal Iran Masih Beroperasi
- 13 Negara Terdampak Hantavirus Kapal Pesiar, F-35 Kirim SOS
- Diaspora Indonesia Meriahkan Fukuyama Rose Festival Raih Pujian
- Blokade AS, Iran Imbau Warga Hemat BBM dan Listrik
- Iran Disebut Mampu Lumpuhkan Internet Global dari Selat Hormuz
- Israel Klaim Lepas Bantuan Militer AS, Hubungan Netanyahu-Trump Retak
- Indonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul