Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis68 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/amzhjbfm4.html
Artikel Terkait
KPAI: Kekerasan Anak di Daycare Terjadi di 5 Kota, Yogya Terbanyak
BisnisKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti lemahnya sistem perlindungan anak di layanan pengasuhan setelah maraknya kasus kekerasan di daycare. "Kasus kekerasan di daycare menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak di layanan pengasuhan masih memiliki banyak celah....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaWhatsApp Diretas, Putri Ahmad Bahar Temui Hercules
BisnisIlma mengaku akun WhatsApp-nya diretas pada Kamis (14/5/2026). Ia menceritakan saat waktu Magrib tiba-tiba muncul notifikasi permintaan kode verifikasi atau OTP di akun WhatsApp-nya ketika ia sedang melakukan obrolan teks dengan temannya....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
BisnisKuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin, menyatakan pihaknya siap mengajukan gugatan perdata jika restitusi Rp5,8 miliar tidak dipenuhi oleh para terdakwa dalam persidangan pidana. Restitusi itu diajukan secara tanggung renteng kepada Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru bersama 15 terdakwa lainnya di pengadilan negeri....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Menggambar Bahasa Emosi Anak, Orang Tua Jangan Menghakimi
- Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
- Pramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
- 36 Begal di Jakarta Ditangkap, 2 Ditembak Polisi
- Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
Artikel Terbaru
Sitha Marino Wujudkan Mimpi di Film Horor Kamu Harus Mati
Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
Tautan Sahabat
- Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
- 50 Soal IPA Kelas 8 SMP Semester 2 dan Kunci Jawaban
- SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
- Cara Maksimalkan Jalur Mandiri PTN 2026 Setelah UTBK
- 50 Soal Peluang Matematika Kelas 8 dan Kunci Jawaban
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 3 SD Halaman 30: Asal-Usul Keluarga
- SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
- Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
- Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Cek Syaratnya
- Pendaftaran SIMAK UI 2026 Dibuka, Cek Syarat Jadwal