Lokasi: Otomotif >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Otomotif93872 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur

    Otomotif

    Instant Digital, seorang pembocor dari platform Weibo, sebelumnya mengungkapkan bahwa warna putih menjadi satu-satunya warna yang sudah dipastikan untuk iPhone Ultra. Dengan demikian, dua warna yang diperkirakan hadir pada iPhone Ultra masih menjadi misteri....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Pemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Reformasi Birokrasi

    Otomotif

    Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin rapat koordinasi strategis bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Soekarno-Hatta, Kantor Inspektorat Kabupaten Bogor, pada Selasa (12/5/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Kabupaten Bogor Arif Rahman, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama bersama jajarannya....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • ART Tersangka Kasus Kematian Bocah Akibat Pengobatan Mistik

    Otomotif

    Seorang korban berinisial AA, warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, meninggal dunia pada Rabu malam (13/5/2026) setelah menjalani praktik mistis yang ditawarkan oleh pelaku. Awalnya korban mengalami sakit, dan pelaku mengaku bisa menyembuhkan melalui metode mistis, namun praktik tersebut justru berujung pada kematian korban....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya