Lokasi: Kuliner >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Kuliner25565 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/a8lta5ppk.html
Artikel Terkait
VAR Digunakan di 273 Laga Liga 2 Championship 2025/26
KulinerSebanyak 273 pertandingan sukses digelar sepanjang musim Pegadaian Championship 2025/26, menjadikannya salah satu perjalanan kompetisi penuh persaingan, semangat, dan momen bersejarah. Direktur Utama I....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaGanjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
KulinerPemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
KulinerJakarta sebagai pusat pemerintahan dan motor perekonomian nasional menyimpan paradoks ketimpangan sosial yang tinggi. Rasio gini menempatkan Jakarta sebagai provinsi dengan tingkat ketimpangan tertinggi di Indonesia selama beberapa tahun terakhir....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Profil Nico Paz, Wonderkid Argentina Incaran Piala Dunia 2026
- Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
Bezzecchi Pimpin Klasemen MotoGP 2026, Aprilia Makin Dominan
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
Tautan Sahabat
- Macron Tegur Peserta KTT Afrika, Tuai Kritik Pedas
- Kecelakaan Kerja di Shiga Jepang Tertinggi, 13 WNI Jadi Korban
- PBB Bongkar Rencana Israel Rampas Palestina
- Kecelakaan Kereta dan Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
- Iran-China Perkuat Koordinasi Politik di Tengah Dinamika AS
- Forum BRICS India Jadi Panggung RI Pertegas Peran Aktif
- Ekonomi Rusia Melambat, UE Sanksi Penculikan Anak Ukraina
- Xi Sentil Trump: Langkah Salah Soal Taiwan Picu Konflik
- Israel Sita 40 Kapal Global Sumud Flotilla, 300 Aktivis Ditahan
- Rusia Tuduh Ukraina Siapkan Serangan Drone dari Baltik