Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita86612 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/a5htbmns9.html
Sebelumnya: Pesta Juara Al Nassr Tertunda, Ronaldo Hengkang
Berikutnya: iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
Artikel Terkait
Kuba Borong 300 Drone dari Rusia dan Iran
BeritaKuba telah memperoleh lebih dari 300 drone militer berdasarkan intelijen rahasia yang dikutip Axios. Laporan yang terbit pada Minggu (17/05) itu menuduh Kuba mendiskusikan rencana penggunaan drone militer untuk menyerang pangkalan angkatan laut AS di Guantanamo Bay, kapal-kapal militer Amerika, dan kemungkinan Key West, Florida....
【Berita】
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
BeritaOditur Militer II-07 Jakarta menuntut hukuman penjara 12 tahun dan pemecatan dari dinas militer untuk Serka M Nasir dalam kasus pembunuhan Dirga Pratama. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta pada Kamis, 7 Maret 2024....
【Berita】
Baca SelengkapnyaIbrahim Arief Genggam Erat Tangan Istri Jelang Sidang Chromebook
BeritaMajelis Hakim membuka persidangan pembacaan pertimbangan vonis terhadap terdakwa Pantau Tribunnews. com di ruang sidang Hatta Ali pada pukul 15....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
- KPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung
- Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
- Komisi III DPR Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
Artikel Terbaru
Megawati Hangestri Samar di Deretan Pemain Asing Liga Voli Korea
Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
Putun Tunjuk Jenderal Tempur Pimpin Belgorod Gantikan Gubernur Mundur
WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
Tautan Sahabat
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
- Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
- iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
- Disney+ dan Hulu Dapat Tiga Fitur Baru Resmi
- Kode Redeem FF 12 Mei 2026: Klaim Skin & Diamond Gratis
- 3 Cara Mudah Nonaktifkan Instants di Instagram
- Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
- Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
- Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan